fb: Qobul Daisuke Desu
KITA BUKTIKAN:
Mengapa) Hikmah Diharamkannya Patung (Menyembah patung orang sholeh)
Allah mengharamkan patung kepada manusia, tentu dengan maksud-maksud dan
hikmah-hikmah tertentu,diantaranya:
1) Untuk membela kemurnian Tauhid dan supaya jauh dari menyamai
orang-orang musyrik yang menyembah berhala-berhala mereka yang dibuatnya
oleh tangan-tangan mereka sendiri, kemudian dikuduskan dan mereka
berdiri di hadapannya dengan penuh khusyu'. Kesungguhan Islam untuk
melindungi Tauhid dari setiap macam penyerupaan syirik telah mencapai
puncaknya. Islam dalam ikhtiarnya ini dan kesungguhannya itu senantiasa
berada di jalan yang benar. Sebab sudah pernah terjadi di kalangan
umat-umat terdahulu, dimana mereka itu membuat patung orang-orang yang
shaleh mereka yang telah meninggal dunia kemudian disebut-sebutnya nama
mereka itu.
Lama-kelamaan dan dengan sedikit demi sedikit orang-orang saleh yang
telah dilukiskan dalam bentuk patung itu dikuduskan, sehingga akhirnya
dijadikan sebagai Tuhan yang disembah selain Allah; diharapkan, dan
ditakuti serta diminta barakahnya. Hal ini pernah terjadi pada kaum Wud,
Suwa', Yaghuts, Ya'uq dan Nasr. Tidak heran kalau dalam suatu agama
yang dasar-dasar syariatnya itu selalu menutup pintu kerusakan, bahwa
akan ditutup seluruh lubang yang mungkin akan dimasuki oleh syirik yang
sudah terang maupun yang masih samar untuk menyusup ke dalam otak dan
hati, atau jalan-jalan yang akan dilalui oleh penyerupaan kaum penyembah
berhala dan pengikut-pengikut agama yang suka berlebih-lebihan.
Lebih-lebih Islam itu sendiri bukan undang-undang manusia yang ditujukan
untuk satu generasi atau dua generasi, tetapi suatu undang-undang untuk
seluruh umat manusia di seantero dunia ini sampai hari kiamat nanti.
Sebab sesuatu yang kini masih belum diterima oleh suatu lingkungan,
tetapi kadang-kadang dapat diterima oleh lingkungan lain; dan sesuatu
yang kini dianggap ganjil dan mustahil, tetapi di satu saat akan menjadi
suatu kenyataan, entah kapan waktunya, dekat atau jauh.
2) Rahasia diharamkannya patung bagi pemahatnya, sebab seorang pelukis
yang sedang memahat patung itu akan diliputi perasaan sok, sehingga
seolah-olah dia dapat menciptakan suatu makhluk yang tadinya belum ada
atau dia dapat membuat jenis baru yang boleh hidup yang terbuat dari
tanah. Sudah sering terjadi seorang pemahat patung dalam waktu yang
relatif lama, maka setelah patung itu dapat dirampungkan lantas dia
berdiri di hadapan patung tersebut dengan mengaguminya, sehingga
seolah-olah dia berbincang dengan patung tersebut dengan penuh
kesombongan: “Hai patung! Berkatalah!” Untuk itulah maka Rasulullah
s.a.w. bersabda:
"Sesungguhnya orang-orang yang membuat patung-patung ini nanti di hari
kiamat akan disiksa dan dikatakan kepada mereka: Hidupkanlah patung yang
kamu buat itu." (Riwayat Bukhari dan Muslim)
Dan dalam hadis Qudsi, Allah s.w.t. berfirman pula:
"Siapakah orang yang lebih menganiaya selain orang yang bekerja untuk
membuat sesuatu seperti pembuatanku? Oleh karena itu cobalah mereka
membuat zarrah (benda yang kecil), cobalah mereka membuat sebutir beras
belanda." (Riwayat Bukhari dan Muslim)
3) Orang-orang yang berbincang dalam persoalan seni ini tidak berhenti
dalam suatu batas tertentu saja, tetapi mereka malah melukis (memahat)
wanita-wanita telanjang atau setengah telanjang. Mereka juga melukis
(dan juga memahat) lambang-lambang kemusyrikan dan syiar-syiar agama
lainnya, seperti salib, berhala dan lain-lain yang pada prinsipnya tidak
dapat diterima oleh Islam.
4) Lebih dari itu semua, bahwa patung-patung itu selalu menjadi
kemegahan orang-orang yang berlebihan, mereka penuhinya istana-istana
mereka dengan patung-patung, kamar-kamar mereka dihias dengan patung
dan, mereka membuat seni-seni pahat (patung) dari berbagai lambang.
Kalau agama Islam dengan gigih memberantas seluruh bentuk kemewahan
dengan segala kemegahan dan macamnya, yang terdiri dari emas dan perak,
maka tidak terlalu jauh kalau agama ini mengharamkan patung-patung itu,
sebagai lambang kemegahan, dalam rumah-rumah orang Islam.
(Diolah dari Buku ”Halal dan Haram dalam Islam”, Dr. Yusuf Al-Qardhawi
.semoga anda puas...,
qobulludin@gmail.com
Tidak ada komentar:
Posting Komentar